Polsek Sukadana Datangi TKP Curat Toko Kelontong di Dusun Kedung

    Polsek Sukadana Datangi TKP Curat Toko Kelontong di Dusun Kedung

    CIAMIS ~ Jajaran Polsek Sukadana Polda Jabar mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di wilayah Desa Sukadana. Tepatnya terjadi pada sebuah toko kelontong di Dusun Kedung RT. 25 RW. 12, Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.

    "Menerima laporan telah terjadi tindak pidana pencurian, Kanit Reskrim Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar beserta anggota langsung bergerak mendatangi TKP. Di TKP anggota bergerak untuk mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk keterangan para saksi di lapangan, " ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sukadana Ipda Dayat Hidayat, Kamis (17/10/2024).

    Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, peristiwa itu diketahui korban pada Kamis pagi tadi. Dimana saat itu korban datang ke toko miliknya dengan maksud membuka toko. Namun sesampainya ditoko korban terkejut karena pintu toko sudah dalam keadaan terbuka dan kunci gembok putus.

    Korban kemudian masuk ke dalam toko dan melihat kondisi toko berantakan. Tak hanya itu, lanjut dia, banyak sekali barang-barang yang hilang. Kemudian korban memanggil saksi dan bersama-sama menginventarisir barang barang yang hilang.

    "Diduga pelaku melancarkan aksinya dengan cara menggunting kunci gembok kemudian mencongkel rolling door. Lalu saat itu mengambil barang-barang kelontongan, " kata Ipda Dayat Hidayat.

    Atas kejadian itu, kata Ipda Dayat Hidayat, korban mengalami kerugian karena sejumlah barang dagangan dibawa pencurinya. Adapun barang yang hilang diantaranya tabung gas 3 kg sebanyak 14 unit dalam keadaan isi, mie instan berbagai merk, rokok berbagai merk, minyak goreng berbagai merk serta barang barang lainnya.

    "Kerugian korban yakni 14 buah tabung gas 3kg dalam keadaan isi, rokok berbagai merk, mie instan berbagai merk dan barang dagangan lainnya. Total kerugian kalau ditaksir nominal sebesar Rp. 15.000.000, " katanya.

    Saat ini, kata Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar, pihaknya terus mengumpulkan alat bukti penguat yang mengarah terduga pelaku pencurian. "Pelaku masih lidik. Proses penanganan perkara masih terus didalami, " kata Ipda Dayat Hidayat.

    Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar berpesan kepada para masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak pindana dan kriminalitas lainnya. Seperti peristiwa ini, warga diminta utamanya para pemilik toko kelontong untuk dipasang CCTV dan kunci ganda baik gerbang maupun gembok. Kewaspadaan dapat mengurangi niat pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi tindak pidana dan melindungi tidak menjadi korban tindak pidana ataupun kriminalitas lainnya.

    *Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Cooling System, Polsek Cipaku Polres Ciamis...

    Artikel Berikutnya

    POLDA JABAR UNGKAP KASUS DUGAAAN TINDAK...

    Berita terkait